Friday, August 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Siswi SMA Alami Kekerasan Seksual, Pemuda di Asahan Ditangkap

journalist-avatar-top
Jumat, 22 Agustus 2025 20.35
siswi_sma_alami_kekerasan_seksual_pemuda_di_asahan_ditangkap

Ilustrasi kasus kekerasan seksual. (foto: internet/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan kembali mengungkap kasus kejahatan seksual yang korbannya melibatkan seorang siswi SMA berusia 18 tahun. Seorang pemuda berinisial SA, 22 tahun, warga Kecamatan Teluk Dalam resmi ditangkap setelah terbukti berulang kali menyetubuhi kekasihnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah.

Kasus ini bermula dari laporan polisi oleh orang tua korban dengan nomor LP/B/376/V/ 2025/SPKT/ RESKRIM/POLRES ASAHAN/ POLDA SUMUT pada 16 Mei 2025. Korban diketahui seorang siswi berinisial FOS, 18 tahun, juga berasal dari Kecamatan Teluk Dalam.

Berdasarkan penyelidikan, perbuatan cabul itu terjadi pada bulan Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya bukan di tempat sepi atau tersembunyi, melainkan di sebuah ruangan karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Teluk Dalam.

Ironisnya, perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan sekali, melainkan berulang kali. Hingga akhirnya kasus ini terungkap setelah diketahui keluarga korban dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan, Tim Satreskrim Polres Asahan bergerak cepat. Pelaku pun berhasil diamankan pada Rabu (20/8/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani mengatakan polisi telah menempuh sejumlah langkah hukum, mulai dari menerima laporan, melakukan visum et repertum, melengkapi berkas perkara, hingga mengirimkan SPDP ke Kejaksaan.

“Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Kapolres.

Kasus ini dijerat pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, SA terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmen mereka dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran, agar masyarakat lebih waspada terutama orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya, dan berani melapor jika ada tindakan serupa,” ucapnya. (Perdana/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN