Monday, August 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satu Anggota BNN Terlibat Kasus Perampokan Bersenjata di Asahan

journalist-avatar-top
Senin, 4 Agustus 2025 09.43
satu_anggota_bnn_terlibat_kasus_perampokan_bersenjata_di_asahan

Tiga pelaku perampokan diamankan Polres Asahan. (Foto: Dok. Polres Asahan/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Satu orang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan terlibat kasus perampokan bersenjata.

Haidar Rizal Fikri, 36 tahun, bersama dua orang lainnya, Zaki, 32 tahun dan Cucur, 19 tahun, menggunakan senjata laras panjang jenis PM buatan PT Pindad, serta dua unit pistol otomatis dalam aksinya.

Aksi perampokan terakhir dilakukan ketiganya pada Jumat (18/7/2025), di Lingkungan II, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan.

Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, membenarkan adanya keterlibatan satu anggota BNN.

"Iya, satu orang (Haidar). Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Adrea, Senin (4/8/2025).

Adrea belum bisa memastikan asal senjata api yang digunakan oleh tersangka apakah milik BNN atau tidak. “Nanti kita lihat di persidangan. Kita hormati proses hukumnya,” kata Adrea.

Sedangkan Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, hanya menjawab singkat saat ditanya soal perampokan tersebut.

“Kami cek pak,” ujar Revi.

Dari penangkapan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 4 sepeda motor, 5 telepon genggam, dan 80 butir peluru kaliber 9 milimeter. (perdana/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN