Remaja Pelaku Jambret Tewaskan Rindy Alami Patah Kaki, Dirawat di RSVI

Kedua pelaku jambret berusia remaja diamankan warga setelah aksi mereka menewaskan satu orang korban (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dua remaja pelaku jambret yang menewaskan satu orang korban di Jalan SM Raja, tepatnya di depan SMP Negeri 7 Pematangsiantar, dirawat di rumah sakit berbeda. Pelaku berinisial AS mengalami patah tulang kaki dan kini dirawat di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).
Direktur RSVI, Flora Maya Damanik, menyebutkan bahwa AS yang berusia 17 tahun itu sebelumnya sempat ditangani di RSUD dr Djasamen Saragih sebelum dipindahkan ke RSVI.
"Pasien mengalami fraktur patela (patah tempurung lutut) sebelah kanan," katanya, Selasa (10/6/2025).
Selama dirawat di RSVI, kata Maya, AS dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
"Masih di sini, masih dijaga ketat oleh Bapak Polisi juga," ujarnya.
Sementara itu, Humas RSUD dr Djasamen Saragih, Wanda Sinamo, menuturkan RAL telah dirawat di salah satu ruangan rumah sakit dan didampingi pihak keluarga serta aparat kepolisian. Pasien tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Simalungun.
Rindy Liviani usia 20 tahun meninggal dunia usai sepeda motornya menabrak pohon pada Senin (9/6/2025) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara. Saat itu, korban dan temannya, Suci, dijambret kedua pelaku.
Melihat aksinya itu, sejumlah warga langsung mengamankan keduanya, bahka warga yang tersulut emosi sempat memukul mereka hingga babak belur.
Ayah korban, Nurdin, meminta Polres Pematangsiantar untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Warga Nagori (Desa) Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun itu berharap keadilan atas apa yang telah menimpa putri tercintanya. (jonatan/hm17)