Saturday, June 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Ditangkap Edarkan Sabu

journalist-avatar-top
Jumat, 13 Juni 2025 14.18
pria_pengangguran_di_tebing_tinggi_ditangkap_edarkan_sabu_

Pelaku saat berada di kantor polisi. (f: ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial IHS, 28 tahun, warga Jalan Persatuan, Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan kepemilikan 30,08 gram sabu, Minggu (8/6/2025) malam.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Saat diamankan di depan rumahnya, pelaku terlihat gugup, yang justru memperkuat kecurigaan petugas. Penggeledahan pun langsung dilakukan di dalam rumah," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Jumat (13/6/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan total berat 30,08 gram. Narkotika tersebut diduga kuat hendak diedarkan ke masyarakat.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, dompet milik pelaku, dan tisu yang digunakan untuk membungkus paket sabu.

Mulyono menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan pengedar yang lebih luas.

"Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah pelaku bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," ucapnya. (nazli/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN