Polsek Medan Labuhan Tangkap Pembunuh Abang Kandung

Arifin Nasution ditangkap setelah membunuh abang kandungnya. (Foto: Humas Polsek Medan Labuhan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polsek Medan Labuhan menangkap Arifin Nasution alias Olmes Nasution, 53 tahun, di Jalan Platina 1, Gang Syukur 3, Lingkungan 7, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Arifin ditangkap karena menjadi tersangka pembunuhan abang kandungnya sendiri, Alham Nasution, 56 tahun, Rabu (23/7/2025).
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami tangkap dari tempat persembunyiannya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Saat ditanya apakah pelaku mengalami gangguan jiwa, Hamzar membantah.
“Kondisi kejiwaannya normal. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan diketahui tersangka sudah menikah,” jelasnya.
Sedangkan motif pembunuhan karena sakit hati telah ditegur dan dimarahi korban.
“Istri korban mengatakan suaminya memang temperamental dan sering marah,” tuturnya. (kamal/hm20)