Sunday, June 1, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Amankan Pria Lansia Pelaku Pelecehan Tiga Anak di Pesanggrahan

journalist-avatar-top
Jumat, 30 Mei 2025 20.36
polisi_amankan_pria_lansia_pelaku_pelecehan_tiga_anak_di_pesanggrahan

Ilustrasi kasus pelecehan terhadap anak. (f:metaai/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial N atas dugaan pelecehan terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT 08/RW 02, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tersangka pelaku berusia 60 tahun itu ditangkap di kediamannya, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 23.35 WIB. Hal ini disampaikan Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Jumat (30/5/2025).

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan korban yang mengeluhkan sakit pada bagian tubuh tertentu.

Seala mengungkapkan bahwa ketiga korban berinisial Z, A, dan S mengaku sering dilecehkan pelaku dengan iming-iming uang jajan.

"Mereka mengaku sering dilecehkan tersangka dan beberapa anak lainnya dengan iming-iming uang jajan," katanya, dikutip dari kantro berita antara.

Sebelum penangkapan, sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara usai menerima laporan. Kemudian dilakukan pendataan saksi dan pemeriksaan rekaman CCTV.

Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN