Sunday, August 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Tangkap Komplotan Ganjal ATM di Medan, Korban Rugi Rp706 Juta

journalist-avatar-top
Minggu, 10 Agustus 2025 18.20
polda_sumut_tangkap_komplotan_ganjal_atm_di_medan_korban_rugi_rp706_juta

Dua dari empat tersangka pencurian modus ganjal ATM dihadirkan polisi.(Foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM yang terjadi di SPBU Selayang, Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Kamis (20/2/2025).

Empat pria ditangkap dalam pengungkapan ini, yakni Maulana Dewantara Barus alias Kapten (40), Hendri Hutasoit alias Mikel, Hasan Shaleh alias Bogek (42), dan Francis Sagala alias Pantek (46). Keempat pelaku diamankan di lokasi berbeda.

Modus Ganjal ATM Rugikan Korban Ratusan Juta

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari Liberti Sitinjak dengan nomor LP / B / 393 / III / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, Sabtu (15/3/2025). Korban mengaku kehilangan uang Rp706 juta.

"Awalnya, Selasa (11/3/2025) korban melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri yang berada di Jalan Setia Budi Ujung Simpang Selayang. Namun mesin memberi keterangan ATM tak dapat digunakan. Lalu korban menghubungi call center dan mengatakan saldonya tidak ada," ucap Ferry, Minggu (10/8/2025).

Korban terakhir melakukan transaksi pada Kamis (20/2/2025) di galeri ATM SPBU Simpang Selayang. Saat itu, seseorang menawarkan bantuan ketika mesin ATM bermasalah. Dari keterangan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Penangkapan Lintas Provinsi

Pengungkapan dimulai dengan penangkapan Hasan alias Bogek, Jumat (25/2025) saat mengendarai sepeda motor. Dari keterangan Hasan, polisi memburu Hendri Hutasoit di Pekanbaru.

"Dari pengungkapan itu, kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di Kampar hingga ke Tangerang," jelas Ferry.

Pelaku Sudah Berulang Kali Beraksi

Saat penangkapan, Maulana Barus mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Ia terjatuh dan mengalami patah kaki.

"Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi ganjal ATM sudah beberapa kali dan melakukannya lintas provinsi," ujar Ferry. (Putra/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN