Saturday, May 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

PN Medan Minim Respons Soal Laporan Kasus Intimidasi Wartawan Mistar

journalist-avatar-top
Jumat, 9 Mei 2025 18.21
pn_medan_minim_respons_soal_laporan_kasus_intimidasi_wartawan_mistar_

Kantor PN Medan. (f: deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri (PN) Medan sangat minim respons soal laporan wartawan Mistar ke polisi terkait kasus dugaan intimidasi saat meliput persidangan di PN Medan, Selasa (25/2/2025) lalu.

Sejauh ini, proses laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Proses penyelidikan pun terkesan sangat lambat. Pasalnya, seorang Panitera Pengganti (PP) PN Medan, Sumardi, hingga kini belum juga dimintai keterangannya sebagai saksi.

Sumardi sempat diundang wawancara oleh penyidik, Selasa (25/3/2025) lalu. Namun, dirinya tak menghadiri undangan tersebut dengan alasan padatnya agenda persidangan di PN Medan.

Teranyar, penyidik dikabarkan akan kembali mengundang wawancara Sumardi untuk yang kedua kalinya pada pekan depan.

Ketika ditanya terkait apakah pihak PN Medan sudah mendorong Sumardi untuk kooperatif, Jon Sarman Saragih selaku Ketua PN Medan meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Humas atau Juru Bicara (Jubir) PN Medan.

"Izin langsung ke humas, ya. Maaf, infonya melalui humas, ya. Terima kasih," katanya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (9/5/2025).

Jubir PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, juga tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Ia mengatakan, akan menyampaikan pertanyaan tersebut kepada pimpinannya. "Terima kasih infonya. Nanti info ini kami sampaikam kepada pimpinan. Apa sudah ada surat panggilannya (yang kedua)?" ujarnya.

Kemudian, awak Mistar pun menjelaskan bahwa penyidik berencana melayangkan surat undangan wawancara yang kedua pada pekan depan.

Menjawab pernyataan tersebut, pihaknya meminta supaya diinfokan apabila penyidik telah mengirimkan surat undangan wawancara tersebut kepada PN Medan. "Baik, mohon kalau ada suratnya kami dikabari, ya. Kita tunggu suratnya," ucapnya tanpa menegaskan apakah akan medesak Sumardi untuk kooperatif atau tidak.

Sebelumnya, wartawan Harian Mistar dan Mistar.id bernama Deddy Irawan mengalami tindakan intimidasi berupa paksaan penghapusan foto persidangan kasus penipuan agensi artis yang menjerat terdakwa Desiska Br Sihite.

Insiden tersebut terjadi saat Deddy meliput sidang Desiska yang beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketika sidang dibuka majelis hakim, Deddy mengambil dokumentasi persidangan dengan posisi berdiri. Setelah itu, Deddy duduk di kursi pengunjung sidang.

Beberapa saat kemudian, Deddy dipanggil oleh sekelompok pria tak dikenal diduga preman yang mengawal persidangan tersebut. Deddy tak langsung merespons mereka, karena tengah fokus melakukan peliputan persidangan.

Hingga akhirnya, PP Sumardi memanggil Deddy untuk keluar dari ruang sidang dan Deddy pun keluar. Setelah berada di depan ruang sidang, Deddy langsung dikerumuni sejumlah preman itu.

Mereka mengintimidasi Deddy dengan berbagai pertanyaan. Pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam sidang itu kemudian menanyakan izin pengambilan foto hingga data diri Deddy. Deddy lantas menunjukkan identitas kartu persnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya benar-benar seorang wartawan yang biasa melakukan peliputan di PN Medan. Selepas itu, para preman dan PP Sumardi memaksa Deddy untuk menghapus foto persidangan tersebut karena dianggap mengambil foto tanpa seizin hakim.

Padahal, persidangannya sendiri terbuka untuk umum. Tak hanya memaksa untuk menghapus foto, mereka juga sempat merampas gawai milik Deddy dan akhirnya salah satu dari mereka menghapus foto persidangan tersebut.

Kaerna saat itu dia sendirian melakukan peliputan, Deddy pun tak bisa berbuat banyak apalagi melawan. Ia hanya bisa pasrah foto liputannya dihapus paksa. Atas insiden tersebut, Deddy membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada malam harinya. (deddy/hm24)

REPORTER: