Pencuri Toko DIY di Medan Ditembak Polisi Saat Coba Kabur

Putra Ilham Syahputra, 37 tahun, berhasil ditangkap polisi. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Putra Ilham Syahputra, 37 tahun, warga Jalan Sei Batang Serangan, Babura, Medan Baru, ditembak polisi karena berupaya kabur saat ditangkap.
Putra ditangkap atas dugaan pencurian di toko DIY yang berlokasi di Jalan Thamrin, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, mengatakan polisi menangkap Putra setelah adanya laporan supervisor toko DIY, Gilang Wijaksono, 30 tahun.
Pencurian diketahui dari rekaman CCTV. Tidak hanya sekali, Putra telah melakukan pencurian dua kali.
"Awalnya pelapor melihat rekaman CCTV pada 14 Juni 2025. Lalu, setelah dilihat kembali ke belakang, tanggal 2 Juni ternyata pelaku juga mencuri di toko tersebut," kata Dian, Senin (16/6/2025).
Dari pengakuan Putra, ia telah mencuri di toko itu sebanyak tiga kali bersama rekannya B alias T. Hasil dari penjualan barang curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
"Saat ini kita lakukan pengembangan untuk mencari B," tuturnya. (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Residivis dan Buruh Harian Ditangkap Polres Labuhanbatu