Pencuri Tas Milik Petani Aceh di Masjid Al-Ikhlas Torgamba Ditangkap Polisi

Tersangka pencurian barang pengunjung di teras masjid yang telah diamankan bersama barang bukti. (f:ist/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di teras Masjid Al-Ikhlas, Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Seorang tersangka berinisial ZEH alias Ucok, 35 tahun, berhasil ditangkap.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar melalui Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, menjelaskan peristiwa terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, Misnadi Korinte, 45 tahun, seorang petani asal Aceh Tengah, bersama keluarganya tengah beristirahat di teras masjid.
Saat tertidur, handphone korban diletakkan di samping tubuh dan tas sandang milik istrinya berada di atas kepala. Sekitar pukul 02.35 WIB, anak korban menyadari tas tersebut hilang.
Tas itu berisi uang tunai Rp2 juta, handphone Infinix Hot 50 warna Sleek Black, serta dokumen penting seperti KTP, Kartu KIA, Jamkesmas, dan STNK.
Korban sempat mencari barang yang hilang di sekitar masjid namun tidak berhasil. Ia kemudian melapor ke Polsek Torgamba sekitar pukul 02.40 WIB.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada ZEH, warga Kampung Baru 1, Kelurahan Kota Pinang. Petugas langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa handphone milik korban.
“Tersangka mengakui telah mencuri tas berisi barang-barang milik korban. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sujono.
Polsek Torgamba mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal. (oel/hm25)