Saturday, November 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Penampakan Barang Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar Asal Malaysia yang Digagalkan TNI AL di Asahan

Mistar.idSabtu, 8 November 2025 17.03
AN
PR
penampakan_barang_ilegal_senilai_rp15_miliar_asal_malaysia_yang_digagalkan_tni_al_di_asahan

Penampakan barang ilegal senilai Rp1,5 Miliar yang disita TNI AL Tanjungbalai Asahan. (Foto: Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) memperlihatkan barang bukti ilegal hasil penindakan dan patroli tim gabungan dari Pusintelal Mabesal, Denintel Koarmada I, dan F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan.

Seluruh barang bukti tersebut diperlihatkan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal TBA, Sabtu (8/11/2025). Barang bukti itu terdiri dari ballpress pakaian bekas, bahan makanan, hingga ban mobil dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar, yang dibawa oleh dua kapal kargo.

“Modus operandinya, dua kapal ini menutupi barang-barang tersebut dengan tong fiber. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KM Jasa Kita Bersama membawa 83 karung ballpress serta 171 kotak dus makanan dan minuman. Sedangkan KM King Bee membawa 73 karung ballpress dan 69 kotak dus makanan dan minuman,” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., kepada wartawan.

Selain mengamankan barang bukti, tiga orang turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan nakhoda kapal dan pengurus jasa pengangkutan. Sementara itu, tujuh orang lainnya yang diduga sebagai pemesan barang dari Malaysia saat ini masih dalam penyelidikan.

“Pengakuannya, kegiatan seperti ini sudah dua kali dilakukan. Tiap bulan satu kali. Kita akan terus memantau dan melakukan patroli untuk mencegah barang-barang ilegal seperti ini masuk,” ujar Agung Dwi, sembari menambahkan proses hukum ketiga tersangka akan diserahkan ke Bea Cukai.

Letkol Laut (P) Agung menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan menekan masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Menurutnya, tindakan cepat tim gabungan mencerminkan sinergi antarsatuan dalam menegakkan hukum di laut serta mendukung langkah pemerintah menjaga kedaulatan dan perekonomian nasional.

Sementara itu, Januar, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Teluk Nibung, menyebutkan barang yang dibawa kedua kapal tersebut tidak tercantum dalam manifest, yakni dokumen resmi berisi daftar terperinci semua muatan kapal.

“Kapal ini memang kapal ekspor resmi, tapi muatannya tidak masuk dalam manifest yang dilaporkan,” kata Januar. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN