Pelaku Pembunuhan Dewi di Kos Binjai Ditangkap dalam Waktu 8 Jam, Begini Kronologinya

Pelaku berinisial R diboyong petugas menuju lantai dua ruang penyidik Satreskrim Polres Binjai. (foto: bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Dalam tempo kurang dari 8 jam, pelaku pembunuhan terhadap Atmini alias Dewi (32), warga asal Jakarta, berhasil ditangkap Tim Unit Jahtanras Satreskrim Polres Binjai. Korban sebelumnya ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (29/8/2025).
Pelaku berinisial R diamankan dari tempat persembunyiannya dan langsung dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaku tiba di Polres Binjai tepat pukul 00.00 WIB. Petugas terlihat menurunkan pelaku dari mobil hitam dan membawanya ke lantai dua ruang penyidik Reskrim. Wartawan tidak diperbolehkan naik untuk menggali informasi lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polres Binjai, Iptu Benjamin Silaban, mengonfirmasi penangkapan ini namun belum memberikan keterangan detail.
"Iya besok aja bang, masih kami dalami soalnya bang," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Sebelumnya, warga Jalan Tamtama digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar kos. Korban ditemukan setelah penghuni kos mencium bau busuk. Saat pintu kamar dibuka, korban sudah terbujur kaku.
"Mayat ditemukan dalam posisi telentang, mengenakan celana pendek biru. Padahal, sekitar tiga hari lalu, korban masih terlihat beraktivitas di warung dekat kos," kata salah satu warga.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Binjai. Polisi belum mengungkap motif pembunuhan ini.(Bayu/hm17)