Monday, June 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Otak Penyiaran Konten Pornografi di Tembung Ditangkap Polisi di Pekanbaru

journalist-avatar-top
Senin, 23 Juni 2025 17.32
otak_penyiaran_konten_pornografi_di_tembung_ditangkap_polisi_di_pekanbaru

Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring saat menggelar konferensi pers. (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil menangkap YWS alias "Ketua Mangkok", 35 tahun, yang diduga sebagai otak di balik jaringan penyiaran konten pornografi daring melalui media sosial. Ia diamankan di Pekanbaru, Riau, setelah sempat buron selama dua bulan.

Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, pelaku merupakan operator utama sekaligus pemilik akun TikTok bernama Presiden Mangkok, yang digunakan untuk mempromosikan tayangan asusila melalui aplikasi lain, seperti Tevi.

“Pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan awal April lalu di sebuah rumah kos mewah di kawasan Medan Tembung,” ujar Doni, Senin (23/6/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk membuat dan menyiarkan konten pornografi secara live streaming.

Menurut Doni, YWS telah menjalankan aktivitas ini sejak November 2024 hingga penangkapannya. Ironisnya, dalam beberapa tayangan, pelaku memperalat anak di bawah umur sebagai pemeran.

“Ini kejahatan serius. Untuk pertama kalinya, kami mengungkap kasus penyiaran pornografi online yang melibatkan anak sebagai korban,” katanya.

Polisi menemukan pelaku memiliki lima akun media sosial, salah satunya Presiden Mangkok, sementara empat lainnya sudah diblokir oleh platform.

Kasubdit II Siber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan, menambahkan pelaku memanfaatkan akun TikTok dengan jumlah pengikut besar untuk menyebar tautan menuju akun di aplikasi Tevi.

“Penonton diarahkan untuk membuka ID yang dibagikan melalui TikTok, dan selanjutnya mereka bisa menyaksikan aksi pornografi secara langsung di aplikasi Tevi,” ucapnya.

Pelaku juga merekrut pemeran dengan bantuan tersangka lain, yakni RA alias Risky, 25 tahun, yang kemudian mengajak dua orang — RTL alias Roy, 19 tahun dan MGOS alias Sella, 15 tahun — sebagai talent dalam video. YWS memberikan upah sebesar Rp700 ribu kepada RA untuk dibagi dengan dua pemeran lainnya.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumut. Mereka menemukan akun TikTok Presiden Mangkok menyebarkan tautan yang mengarah ke siaran asusila.

“Setelah melakukan pelacakan digital, kami berhasil menemukan lokasi penyiaran di Medan Tembung. Tiga pelaku ditangkap dalam penggerebekan awal, sementara YWS saat itu melarikan diri,” tutur Anggi. (matius/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN