Oknum TNI Berpangkat Serma Ditangkap dan Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Istri

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap. (foto: Matius Gea/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Serma Tengku Dian Anugrah alias Dian, anggota TNI AD yang berdinas di Denma Kodam I Bukit Barisan, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan istrinya, Astri Gustina Yolanda (34), yang terjadi pada Rabu (23/7/2025) pagi di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, membenarkan bahwa Serma TDA telah ditangkap dan kini telah ditahan di Pomdam I Bukit Barisan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ya, Serma TDA telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ia sudah ditahan di Pomdam I Bukit Barisan,” ujar Asrul dalam konferensi pers di Gedung Utama Kodam I/BB, Jumat (25/7/2025).
Ditangkap di Bandara Kualanamu, Bukan Menyerahkan Diri
Sebelumnya, Asrul menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari yang sama dengan kejadian pembunuhan, yakni Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
“Yang bersangkutan tidak menyerahkan diri. Ia kita tangkap di Bandara Kualanamu oleh anggota Polisi Militer,” ujar Asrul.
Saat ini, penyidik dari Pomdam I/BB masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut serta memeriksa pelaku untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
“Kasus masih dalam proses pemeriksaan. Tim penyidik sedang bekerja untuk mengungkap motif dan runtutan kejadian,” katanya.
Korban Tewas Ditusuk Menggunakan Sangkur
Dari informasi sebelumnya, Astri Gustina ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di tubuhnya. Pelaku diduga menggunakan sangkur untuk menghabisi nyawa korban. Usai kejadian, jenazah Astri langsung dievakuasi ke rumah sakit guna keperluan otopsi. (matius/hm27)