Friday, June 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Intimidasi Wartawan Mistar di PN Medan Berproses, Polisi Janjikan Gelar Perkara

journalist-avatar-top
Jumat, 20 Juni 2025 19.31
intimidasi_wartawan_mistar_di_pn_medan_berproses_polisi_janjikan_gelar_perkara

Polrestabes Medan.(f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Proses hukum atas laporan dugaan intimidasi dan perampasan terhadap wartawan Mistar, Deddy Irawan, terus bergulir. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, memastikan penyelidikan masih berjalan dan gelar perkara akan segera dilakukan guna menentukan arah penetapan pelaku.

“Laporannya tetap berjalan dan berprogres. Kita akan lakukan gelar perkara nantinya,” kata Gidion, Jumat (20/6/2025).

Meski mengakui bahwa prosesnya belum menemui titik terang, Gidion menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Kita akan cek CCTV-nya. Prosesnya tetap berjalan kok. Saya minta pelapor tetap bersabar dengan proses yang ada,” terangnya.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Deddy Irawan mendapatkan intimidasi dari sekelompok orang yang diduga preman saat meliput sidang di Pengadilan Negeri Medan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Pada Rabu malam (11/6/2025), Deddy kembali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan tambahan. Ia hadir bersama kuasa hukumnya dari LBH Medan dan diperiksa selama satu jam.

“Jadi kemarin malam saya didampingi LBH Medan memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan tambahan atas laporan saya beberapa waktu lalu,” ujar Deddy, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebut salah satunya soal pelaku yang melakukan intimidasi. "Saya sampaikan bahwa saya tidak mengenal mereka. Diperiksa sekitar pukul 18.20 WIB sampai pukul 19.20 WIB,” tambahnya.

Penyidik juga menginformasikan bahwa pemeriksaan CCTV di area PN Medan akan dilakukan untuk menelusuri identitas pelaku.

“Harapan saya kasus yang saya alami bisa diusut tuntas sebagaimana aturan yang sepatutnya,” ucap Deddy.

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, terutama insan pers di Sumatera Utara, yang menyerukan agar kepolisian bertindak cepat dan tegas demi menjamin kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di lapangan. (Putra/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN