Sunday, September 28, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Grebek Kawasan Sibolangit, Seorang Bandar Sabu Ditangkap Polrestabes Medan

Senin, 11 Agustus 2025 11.41
grebek_kawasan_sibolangit_seorang_bandar_sabu_ditangkap_polrestabes_medan

Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan saat menginterogasi pengedar sabu.(Foto: Dok Polrestabes Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang bandar sabu berinisial RG, 33 tahun, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan di Jalan Jamin Ginting, Bingkawan, Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (8/8/2025). Darinya diamankan 15 paket sabu siap edar.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Banyak informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan praktek narkoba di lokasi itu. Lalu, kita jawab dengan penggerebekan," kata Thommy saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).

Di sana, lanjut Thommy, polisi mendapati dua barak narkoba. Selain itu, seorang bandar turut diamankan beserta barang bukti sabu dan belasan bong.

"RG ini bandar di kawasan tersebut. Telah kita amankan bersama 15 paket sabu. Untuk barak-baraknya kita tumbangkan dan kita bakar," tuturnya.

Thommy mengimbau kepada masyarakat dan aparat desa setempat agar terus memantau lokasi. Jika masih ada aktifitas narkoba, polisi akan kembali menggerebek.

"Kami berkoordinasi dengan aparat desa agar tempat ini terus dipantau yang bekerja sama dengan Polsek. Tempat ini agar tidak lagi dijadikan tempat melanggar hukum," ucapnya.

Sementara RG, mengaku menjalankan bisnis haramnya itu selama lima bulan belakangan untuk menghidupi keluarga.

"Pengakuannya untuk keluarga karena tidak bekerja," ujarnya. (putra/hm20)

REPORTER: