Thursday, September 25, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Cabuli Tiga Bocah, Kakek di Batu Bara Diboyong ke Kantor Polisi

Kamis, 25 September 2025 10.55
diduga_cabuli_tiga_bocah_kakek_di_batu_bara_diboyong_ke_kantor_polisi

Kakek TG terduga pelaku percabulan terhadap anak di bawah umur saat dibawa warga ke SPKT Polres Batu Bara. (Foto: Dokumentasi Rusli/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang kakek inisial TG, 69 tahun, warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, diboyong ke Satreskrim Polres Batu Bara, Rabu (24/9/2025) malam. TG diduga melakukan percabulan terhadap 3 bocah berusia 9 tahun. Bahkan salah seorang korbannya merupakan cucu kandungnya.

Rusli tokoh masyarakat setempat yang juga anggota DPRD Batu Bara, mengatakan kasus ini terungkap setelah salah seorang korbannya mengalami pendarahan di bagian kelaminnya.

"Kasus ini terungkap karena terjadi pendarahan di bagian kelamin salah seorang korban. Setelah ditanya orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kakeknya," ujar Rusli.

Tidak terima anaknya jadi pelampiasan nafsu TG, mendorong orang tua korban melaporkannya ke perangkat desa setempat.

Guna menjaga situasi yang tidak kondusif dari amukan massa, perangkat desa bersama Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat mengamankan terduga pelaku TG dengan memboyongnya ke Polres Batu Bara.

Rusli berharap Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui apakah masih ada korban perbuatan cabulnya selain 3 anak yang telah diketahui.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Alvin Tri Boy Siahaan melalui Kanit Resum/PPA Ipda Ade Sundoko Masry membenarkan telah menerima seorang pria terduga percabulan terhadap anak dibawah umur.

"Iya benar, saat ini terduga pelaku TG masih menjalani pemeriksaan intensif," tutur Ade, Kamis (25/9/2025).

Sedangkan terhadap ketiga korban percabulan yang diduga dilakukan TG akan dibawa ke rumah sakit umum daerah untuk divisum. (ebson/hm25)

REPORTER: