Sunday, October 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Dua Handphone saat Pemilik Ibadah ke Gereja, Pria Ini Ditembak Polisi

Mistar.idMinggu, 19 Oktober 2025 09.04
journalist-avatar-top
AS
curi_dua_handphone_saat_pemilik_ibadah_ke_gereja_pria_ini_ditembak_polisi

Pelaku usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria, Agus Sianturi, 32 tahun ditangkap unit reskrim polsek Medan Area. Ia diketahui mencuri Handphone milik Suherman Siahaan, di Gang Langgar, Jalan AR Hakim, Medan Area.

Aksi nekat pria yang tinggal di Jalan Denai itu, dilakukan Minggu (12/10/2025). Saat itu korban sedang melakukan ibadah Gereja. Saat pulang, ia mendapati dua unit handphone miliknya telah raib dari atas meja.

"Saat anggota keluarga ditanya tidak ada yang tau. Lalu anak Korban mengaku melihat pelaku masuk rumah dan berpura-pura meminta minum," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr Dian Pranata Simangunsong, Minggu (19/10/2025).

Polisi yang mendapat laporan korban melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Agus Sianturi berhasil ditangkap di Jalan AR Hakim, Jumat (17/10/2025) dini hari.

Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya mencuri Handphone Korban. Ia juga mengaku telah menjual kedua Handphone tersebut seharga Rp400 ribu.

"Pelaku menjual Handphone dengan dua orang berbeda. Uangnya digunakan untuk mengkonsumsi sabu dan judi slot," katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap penadah barang curian ke kawasan Jalan Sutrisno. Namun, pelaku dikatakan melawan dengan mendorong seorang petugas hingga terjatuh.

"Kita melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya. Setelah mendapat perawatan, pelaku kita boyong beserta barang bukti," ucapnya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN