Panas! Erin Ajukan Keberatan Lokasi Sidang Cerai, Anak-Anak Andre Taulany Diduga Jadi Saksi

Andre Taulany dan Erin (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sidang perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin kembali memanas. Pada persidangan terbaru, Selasa (4/8/2025), Erin mengajukan eksepsi atau keberatan terkait lokasi sidang yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, mengonfirmasi bahwa Erin keberatan karena merasa tidak berdomisili di wilayah yurisdiksi Tigaraksa.
“Termohon tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa, sehingga mengajukan keberatan melalui eksepsi,” ujar Sholahudin.
Majelis hakim akan mempertimbangkan keberatan tersebut melalui proses pembuktian sebelum memutuskan apakah permohonan cerai bisa dibatalkan atau dilanjutkan ke pokok perkara. Sidang pembuktian eksepsi akan dilanjutkan pekan depan karena hakim menilai masih ada bukti yang perlu dilengkapi.
Anak-Anak Andre Taulany Ikut Hadir di Sidang
Dalam sidang yang sama, dua anak Andre Taulany dan Erin, Arkenzi serta Ardio, terlihat hadir dan masuk ke ruang persidangan. Hal ini memicu dugaan bahwa keduanya diajukan sebagai saksi oleh pihak Erin.
Namun, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa menegaskan bahwa anak-anak tidak diperbolehkan menjadi saksi dalam persidangan perceraian orangtua mereka.
“Kami mendengar dari majelis bahwa itu cuma diajukan untuk saksi, tapi berdasarkan aturan anak tidak diperkenankan,” jelas Sholahudin.
Sidang Cerai Kedua
Ini bukan kali pertama Andre Taulany mengajukan gugatan cerai terhadap Erin. Pada April 2024, Andre sempat menggugat cerai namun ditolak karena tidak sesuai ketentuan. Gugatan kedua diajukan pada 9 April 2025, namun hingga kini masih menghadapi berbagai kendala hukum.
Andre juga pernah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten, tetapi banding tersebut tidak dikabulkan.(*)