Doktif Tanggapi Pencabutan Izin Edar Empat Produk Skincare oleh BPOM

Dokter detektif atau dr Amira. (Foto: detikHealth/Nafilah)
Jakarta, MISTAR.ID
Dokter Samira atau yang dikenal dengan Dokter Detektif (Doktif) menanggapi pencabutan izin edar empat produk kecantikannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Empat produk yang dicabut izinnya adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, ACC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.
BPOM menyebut pencabutan dilakukan karena ditemukan perbedaan antara komposisi bahan yang digunakan dalam produksi dengan komposisi yang tercantum saat pendaftaran, serta ketidaksesuaian informasi pada kemasan.
Hal tersebut melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Pencabutan izin ini menjadi bagian dari daftar 21 produk kosmetik yang ditarik peredarannya.
Menanggapi keputusan tersebut, Doktif menegaskan produknya tidak mengandung bahan berbahaya.
“Enggak ada kandungan berbahaya, jangan dipelintir. Tidak pernah Doktif jual produk dengan kandungan berbahaya,” kata Doktif di PN Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
Ia mengaku tidak mempermasalahkan pencabutan izin edar keempat produknya dan bahkan mengapresiasi langkah BPOM.
“Itu membuktikan BPOM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget,” ujarnya. []
PREVIOUS ARTICLE
Mantan Suami Kelly Clarkson Meninggal Dunia