Friday, September 26, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Jaga Ketersediaan Energi, Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Kepulauan Nias

Jumat, 26 September 2025 16.40
jaga_ketersediaan_energi_pertamina_gelar_operasi_pasar_lpg_3_kg_di_kepulauan_nias

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menggelar serangkaian operasi pasar LPG 3 Kg di Kepulauan Nias. (Foto: dok PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar serangkaian operasi pasar LPG 3 kg di Kepulauan Nias sepanjang September 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan dan memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat.

Berdasarkan data penyaluran hingga 31 Agustus 2025, realisasi LPG 3 Kg di wilayah Kepulauan Nias sudah melampaui kuota tahunan. Kabupaten Nias mencapai 120 persen dan Kota Gunungsitoli 108 persen, sementara wilayah lain rata-rata di atas 105 persen.

Operasi pasar ini dilaksanakan secara bertahap dengan menggandeng pemerintah daerah setempat. Pada 3 September, sebanyak 3.059 tabung disalurkan di Kota Gunungsitoli.

Kegiatan serupa berlanjut pada 4 September di Kabupaten Nias Utara dengan penyaluran 1.120 tabung, serta di Kecamatan Lotu dan Namohalu Esiwa pada 22 September.

Sales Area Manager Retail Sibolga Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Toni Pradana, menyampaikan bahwa operasi pasar ini adalah langkah antisipatif untuk menjaga pasokan di wilayah kepulauan.

"Operasi Pasar ini menjadi wujud komitmen kami dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan, sekaligus menjaga agar masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg sesuai HET di pangkalan resmi," kata Toni, Jumat (26/9/2025).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menambahkan sinergi dengan pemerintah daerah sangat krusial.

"Kehadiran para kepala daerah dalam kegiatan operasi pasar menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung masyarakat," ucap Ogi.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memanfaatkannya sesuai peruntukan bagi rumah tangga dan usaha mikro. (Amita/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN