Gandeng USM Indonesia, DJP Sumut I Dorong Mahasiswa Paham Pajak

Penandatanganan dan peresmian Tax Center di Universitas Sari Mutiara. (Foto: Humas DJP Sumut I/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I menggandeng Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia untuk mendorong pemahaman pajak di kalangan mahasiswa melalui pendirian Tax Center ke-10 di wilayah kerjanya.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menegaskan Tax Center di perguruan tinggi dapat menjadi pendukung edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan.
“Keberadaan Tax Center ini diharapkan juga dapat memperkuat implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak, terutama melalui keikutsertaan mahasiswa dalam program Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Kamis (10/7/2025).
Sementara itu, Rektor USM Indonesia, Prof. Ivan Elisabeth Purba, juga menegaskan komitmen kampus untuk berkontribusi aktif dalam penguatan budaya sadar pajak di masyarakat. Ia juga mengapresiasi kesediaan Kanwil DJP Sumut I menjalin kerjasama dengan pihaknya.
“Kami berharap kerjasama ini dapat membawa dampak nyata, baik bagi pengembangan Tax Center di kampus kami maupun untuk mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Tax Center USM Indonesia melengkapi daftar perguruan tinggi yang telah menjalin kolaborasi serupa, seperti USU, UMSU, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI), Universitas Pembangunan Panca Budi, UMN Al Washliyah Medan, Universitas IBBI, dan Politeknik Negeri Medan.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh pengurus PERTAPSI (Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia), jajaran pimpinan kampus, serta mahasiswa yang kemudian mengikuti Seminar Literasi Pajak bersama Arridel Mindra. (susan/hm25)