Galian C di Lahan HGU PTPN Resahkan Warga, Tiap Hari Hirup Debu


Beko di lokasi galian C lahan HGU No 95 Tadukan Raga Kebun Patumbak PTPN 1 Regional 1 Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir. (f: sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR. ID
Galian C di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 1 Kebun Patumbak di Dusun V Desa Tadukan Raga Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir Kabupaten Deli Serdang dikeluhkan warga.
Sebab, material tanah dari lokasi galian di HGU No 95 Tadukan Raga tersebut berjatuhan dari dump truk. Sehingga warga Desa Medan Sinembah dan Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa yang dilalui truk pengangkut tanah siang malam menghirup debu.
Berdasarkan hasil pantauan, dump truk colt diesel maupun dump truk berukuran besar berisikan tanah dari lokasi galian C setiap harinya melintas di dua desa tersebut menuju Medan maupun Lubuk Pakam.
"Tanah yang berjatuhan dari dump truk mengakibatkan debu yang berterbangan. Sehingga hampir setiap hari siang dan malam kami menghirup debu," kata Budi, warga Desa Medan Sinembah, Sabtu (3/5/2025).
Selain itu, tambah warga lainnya, rumah mereka juga diselimuti debu dan kotor.
"Rumah kami juga berdebu dan kotor karena banyaknya truk pengangkut tanah yang melintas di jalan depan rumah kami," ujar Wangsit, warga Desa Limau Manis.
Diungkapkan warga lainnya, meski lahan HGU miliknya dikorek tanpa izin, pihak perkebunan tidak melaporkannya ke polisi.
"Lokasi galian C hanya beberapa meter dari lokasi bentrok dua kelompok pemuda yang memperebutkan lahan HGU 95 Tadukan Raga beberapa waktu lalu hingga mengakibatkan terbakarnya 2 unit mobil dan 2 sepeda motor di tempat itu, " tutur Delta Tarigan, warga Desa Tadukan Raga. (sembiring/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Tanah Bahan Baku Batu Bata di Deli Serdang Naik Rp100 Ribu