Dinas PMD Dairi Belum Mengajukan Pencairan DD dan ADD 2025


Kantor Dinas PMD Dairi.(f:manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, mengaku belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD).
Hal itu diakui Kepala Dinas PMD Dairi, Simon Toni Malau, di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025). Disebutkan Simon, ada beberapa desa yang DD/ADD 2025 di tahap pertama belum diajukan pencairannya. Alasannya, yaitu sejumlah desa yang bermasalah atas pelaksanaan DD tahun sebelumnya, baik mengenai fisik maupun tersandung hukum.
"Untuk pengajuan DD 2025 bagi sejumlah desa bermasalah itu, kita menunggu hasil koordinasi Dinas PMD dengan Inspektorat,” tuturnya.
Diakuinya, usulan pencairan DD 2025 tahap pertama telah dilakukan pengusulan sebanyak 81 desa, dan ADD untuk 67 desa, di mana sebagian sudah ada yang cair.
Baca Juga: Dinas PMD Deli Serdang Segera Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Marombun Barat
Ditanya apakah desa yang bermasalah dimaksud terancam DD nya tidak dicairkan atau dikucurkan? Simon menjawab, jika dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tidak ada mengatur hal tersebut. Simon mengakui, dalam pengajuan DD tahun 2025 oleh desa harus hati-hati dan ketat karena beresiko tinggi.
Sebelumnya, Simon juga mengakui ada beberapa desa dalam pelaksanaan DD 2024 bermasalah, seperti pelaksanaan fisik 2024 dikerjakan 2025. Dan desa yang terlibat dengan kondisi itu, pencairan DD 2025 belum diajukan sama sekali. (manru/hm16)