Sejumlah Aset BUMD Raib, DPRD Batu Bara akan Panggil Pihak Terkait


Ketua DPRD Batu Bara, Syafi'i.(f:ebson/mistar)
Baru Bara, MISTAR.ID
Pemberitaan raibnya sejumlah aset berupa sertifikat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya disikapi Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Syafi'i, Selasa (29/4/2025).
Ditemui di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Syafi'i mengatakan akan melakukan penelusuran dan pemanggilan.
"Kita baru tahu kondisi BUMD dari berita kawan-kawan. Untuk itu kita akan telusuri dan panggil pihak terkait, seperti Direksi BUMD, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Kabid Aset serta pihak-pihak terkait," ucapnya.
Dikatakan Syafi'i, pihaknya ingin mengetahui alur raibnya 48 aset BUMD yang terakhir diketahui telah kembali 42 sertifikat. Sementara sisanya 6 sertifikat lagi masih dalam penelusuran.
Mengenai dijualnya aset berupa rumah toko (ruko) di komplek Kantor BUMD di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih, dengan tegas Syafi'i mempertanyakan apa dasar hukum dan bagaimana mekanisme penjualan atau pemindahtanganan aset tersebut.
Menjawab wartawan apakah selaku Ketua DPRD, Syafi'i mengaku tidak mengetahui siapa pemberi rekomendasi, sehingga satu aset telah terjual dan lainnya digadaikan
"Siapa pemberi rekomendasi, nanti kita pelajari setelah mendengar keterangan para pihak yang akan dipanggil," tuturnya.
Diakuinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pengalihan aset dengan alasan apapun harus melalui persetujuan DPRD. (ebson/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Kecamatan Datuk Lima Puluh Juara Umum MTQ Tingkat Batu Bara