Bank Sumut Gandeng Forum Zakat, Permudah Akses Rumah Bagi Dai dan Guru Mengaji

Bank Sumut gandeng Forum Zakat (FoZ) Sumatera Utara lakukan sosialisasi peluang bagi amil, dai, dan guru mengaji untuk mengakses fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP. (foto:dokumenbanksumut/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut memberikan solusi bagi para dai, guru mengaji, dan amil zakat di Sumatera Utara untuk memiliki rumah pertama melalui program KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP.
Program ini merupakan bagian dari dukungan Bank Sumut terhadap target nasional pembangunan 3 juta rumah, dengan alokasi sekitar 15.000 unit untuk Sumatera Utara.
Fasilitas KPR Syariah untuk MBR Keagamaan
Pemimpin UUS Bank Sumut, Zulfan Kurniawan, menjelaskan bahwa program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya mereka yang selama ini belum tersentuh akses perumahan seperti dai, guru mengaji, dan petugas amil zakat.
“Kami bekerja sama dengan Forum Zakat (FOZ) Sumut yang menaungi 15 lembaga zakat, agar para dai dan guru agama dapat lebih mudah mengakses pembiayaan rumah,” ujar Zulfan, Rabu (13/8/2025).
Skema pembiayaan menggunakan akad murabahah, dengan dukungan subsidi margin tetap 5% per tahun, tenor hingga 20 tahun, dan uang muka mulai dari 1%. Selain itu, peserta juga bebas PPN, biaya administrasi, dan provisi. Harga maksimal rumah yang dibiayai adalah Rp166 juta, sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dana program ini berasal dari BP Tapera (75%) dan Bank Sumut (25%), sebagaimana diatur dalam Keputusan BP Tapera Nomor 5 Tahun 2021.
Baca Juga: Bank Sumut Sukses Gelar Auditors Cup 2025: Perkuat Kolaborasi dan Sportivitas Antarinstansi
Syarat Peserta Program
Adapun syarat untuk menjadi peserta program antara lain, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan penghasilan maksimal Rp8,5 juta (lajang) atau Rp10 juta (menikah).
Forum Zakat: Banyak yang Layak Tapi Tak Tahu Cara
Ketua FOZ Sumut, Sulaiman, menyambut baik kerja sama ini karena jaringan amil zakat memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sasaran.
“Banyak dai dan guru ngaji yang sebenarnya layak mendapatkan rumah subsidi, tapi belum tahu cara mengaksesnya,” katanya.
Untuk itu, Bank Sumut dan FOZ Sumut mengadakan sosialisasi program KPR FLPP kepada 53 peserta dari 15 lembaga zakat. Mereka diberikan edukasi mengenai proses akad, kelengkapan dokumen, hingga manfaat jangka panjang dari kepemilikan rumah melalui skema ini.
Dukung Pemerintah Atasi Backlog Perumahan
Dengan kolaborasi ini, Bank Sumut berharap lebih banyak dai, guru mengaji, dan kalangan MBR lainnya di Sumut dapat memiliki hunian layak, sekaligus membantu pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan. (adv/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Bobby Nasution Kukuhkan Bunda Literasi dan PAUD Sumut, Tegaskan Peran Penting Orang Tua