Rapat Evaluasi Efisiensi Anggaran OPD Kabupaten Toba Belum Rampung


Rapat efisiensi di ruang balai data, kantor Bupati Toba. (f: ist/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Bupati Toba, Effendi Napitupulu, mengadakan rapat untuk membahas penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah Kabupaten Toba dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang balai data, kantor Bupati di Balige, Rabu (5/3/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Sesmon Butarbutar, membenarkan bahwa rapat pembahasan efisiensi anggaran dilaksanakan hingga malam hari dan pada hari ini akan dilanjutkan dengan paripurna di Gedung DPRD Toba.
"Meski pembahasan berlangsung hingga tengah malam, efisiensi anggaran belum juga final dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya," ujar Sesmon, Kamis (6/3/2025).
Dalam rapat tersebut, setiap OPD, termasuk tingkat kecamatan, memaparkan program kerja mereka untuk tahun 2025. Setelah itu, dilakukan analisis untuk mengefektifkan alokasi anggaran. Langkah ini diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Surat Edaran tersebut menginstruksikan pemerintah daerah untuk membatasi belanja pada kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.
"Intinya adalah mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah," kata Sesmon.
Selain itu, Surat Edaran juga mengatur pembatasan belanja honorarium dengan membatasi jumlah tim dan besaran honorarium sesuai dengan peraturan yang mengatur standar harga satuan regional, serta mengurangi belanja yang tidak mendukung output yang terukur.
"Lebih dari itu, pemerintah juga diminta untuk memfokuskan alokasi anggaran belanja pada pencapaian target kinerja pelayanan publik dan tidak didasarkan pada pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya," ucapnya.
Pemerintah juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada Kementerian/Lembaga, serta melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Hasil dari efisiensi anggaran ini nantinya akan dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lain yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi. (nimrot/hm24)