Status Mengambang dan Gaji Minim, Puluhan Guru PAUD Mengadu ke DPRD Siantar
Rapat Komisi II DPRD Pematangsiantar dengan puluhan guru PAUD. (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Sekolah Anak Balita (SAB) mengadukan nasib mereka ke Komisi II DPRD Pematangsiantar. Sebagai tindak lanjutnya, diadakan rapat bersama Dinas Pendidikan dan pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada Rabu (5/2/25) di Ruang Rapat Gabungan Komisi.
Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Hendra Pardede mengatakan, guru-guru PAUD tersebut mengeluhkan terkait status profesi mereka yang tidak jelas. Kemudian gaji yang diterima selama mengajar tergolong kecil.
Hendra menyebut setiap bulannya guru PAUD hanya menerima gaji Rp600 ribu, sementara kepala sekolah lebih besar sedikit yaitu Rp800 ribu. Hasil keputusan rapat, dikatakannya, akan merekomendasikan kenaikan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) tahun 2025 mendatang.
"Segera kita sampaikan hasil-hasil rapat tersebut kepada pimpinan DPRD agar berkoordinasi dengan Walikota Pematangsiantar," kata Hendra usai rapat.
Dia melanjutkan, terdapat kelemahan status PAUD yang non formal sehingga berimbas kepada status guru-gurunya. Meskipun masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), para guru tersebut tidak dapat melamar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hendra mengatakan, terdapat satu celah yang bisa menjadikan PPPK yakni mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Nantinya pelamaran dilakukan melalui jalur umum.
"Tetapi balik lagi, karena non formal itu makanya cukup susah," sambungnya.
Diterangkan Hendra, sesuai pernyataan Dinas Pendidikan, pihaknya bakal membantu peningkatan PAUD menjadi Taman Kanak-kanak (TK). Meskipun dalam proses tersebut, harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, termasuk gedung sekolah.
"Karena PAUD ini tidak di bawah yayasan atau lembaga, makanya harus ditingkatkan menjadi TK," ujarnya.
Sementara itu salah seorang guru PAUD, Eka menyampaikan jika dia dan puluhan rekannya berharap hasil rapat dapat segera terealisasi. Prosedur dan peraturan yang kerap berubah membuat mimpi mereka menjadi PPPK semakin jauh.
"Kami sudah mengabdi mulai dari belasan sampai puluhan tahun," ucapnya. (gideon/hm25)