Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

DPRD Desak Bawaslu Medan Usut Pengrusakan dan Penghilangan APK Pilkada

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 12, 2024 15:53
0
dprd_desak_bawaslu_medan_usut_pengrusakan_dan_penghilangan_apk_pilkada

Dprd Desak Bawaslu Medan Usut Pengrusakan Dan Penghilangan Apk Pilkada

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan untuk segera mengusut tuntas kasus pengrusakan dan penghilangan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kota Medan 2024.

Sebab, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan antar pendukung pasangan calon (paslon), serta saling tuduh.

“Kita minta Bawaslu Medan tegas, usut tuntas kasusnya. Apalagi APK yang dirusak itu banyak. Kita tidak ingin menuduh siapa yang merusaknya, tapi Bawaslu harus cepat mengungkapnya agar tidak terjadi keributan,” tegas Robi, Selasa (12/11/24).

Robi mengatakan, seharusnya Bawaslu bisa melihat sendiri di lapangan bahwa ada terjadi pengrusakan APK. “Saya rasa Bawaslu bisa melihat sendiri di lapangan. Apalagi kita tahu ini sudah ada laporan resmi dari tim hukum Ridha-Rani, Bawaslu harus cepat bergerak,” katanya.

Baca Juga : Tim Hukum Ridha-Rani Harap Laporan Pengrusakan-Penghilangan APK Diproses Tuntas

Tak sekedar mengungkap, Sekretaris DPC PDIP ini juga berharap kasus pengrusakan ini bisa diteruskan ke ranah pidana. “Jadi ini bukan hanya melanggar UU Pemilu, tapi sudah pidana. Bawaslu harus berkoordinasi dengan Gakkumdu dalam penanganan kasus ini,” sebutnya.

Dijelaskan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan juga tidak boleh tinggal diam. Sebab, APK yang rusak dan hilang bukan hanya APK yang dibuat dan dipasang oleh tim pemenangan paslon.

“APK yang berasal dari KPU Medan juga turut dirusak dan dihilangkan. KPU juga harusnya berkoordinasi dengan Bawaslu, bahwa APK yang mereka pasang juga ada yang dirusak dan hilang. KPU Medan juga tidak boleh tutup mata. Intinya, KPU dan Bawaslu selalu penyelenggara tidak boleh pasif, mereka harus bertindak,” tandasnya. (rahmad/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar