Bawaslu Sibolga Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Tolak Politik Uang
Bawaslu Sibolga Gelar Apel Siaga Dan Deklarasi Tolak Politik Uang
Sibolga, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilada 2024 di depan kantor Bawaslu Sibolga Jalan Diponegoro Kelurahan Pasar Belakang Sibolga, Minggu (24/11/2024).
Apel siaga ini sekaligus menyampaikan deklarasi tolak politik uang yang dipimpin Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sibolga Sio Bangun Sinaga, dan Kordiv Hukum Pencegahan Parmas Bawaslu Sibolga, Herfisani Hutagalung.
Anggota Bawaslu Sibolga, Sio Bangun M Sinaga menyampaikan apel siaga ini serentak dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada.
Baca juga : Apel Siaga, Bawaslu Tapteng Tanggapi Informasi Adanya Politik Uang
“Masa tenang adalah masa yang paling letih bagi pengawasan, kita tidak bisa tidur karena harus melakukan pengawasan 24 jam. Pengawasan siap menerima laporan 24 jam sampai pemungutan dan penghitungan suara,” kata Sio Bangun.
Ia menegaskan bagi pengawas kecamatan, kelurahan dan TPS, Pilkada itu tinggal hitungan hari, dimasa tenang tidak ada lagi sosialisasi atau kampanye, tidak ada lagi APK.
“Sudah selesai. Awasi money politik, awasi pergerakannya. Kerja pengawasan ada alat kerjanya, itu juga harus siap siaga, jangan lupa jaga kesehatan, berdoa agar tugas yang kita laksanakan dapat berjalan baik,” katanya.
Baca juga : Bawaslu Sibolga Ingatkan Paslon Tak Kampanye dan Politik Uang
Usai arahan, dilanjutkan dengan pengucapan deklarasi tolak politik uang, di Kota Sibolga. Sementara itu, Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan, dalam sambutannya mengajak seluruh pengawas pemilu Sibolga untuk mengawal hak demokrasi masyarakat.
“Mari kita jaga, kita kawal dan pastikan seluruh masyarakat Sibolga ikut memilih. Silahkan Panwas mengawasi semua tahapan terutama dalam masa tenang mulai tanggal 24 hingga 26 Nopember 2024,” tandasnya. (feliks/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka dan Ditahan KPK