KPU Sumut Pastikan Pemesanan Ulang Surat Suara Sudah Clear
Kpu Sumut Pastikan Pemesanan Ulang Surat Suara Sudah Clear
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pemesanan ulang untuk menambah surat suara yang rusak ataupun kurang sudah clear.
“Pemesanan ulang surat suara saat ini sudah clear. Sebelumnya sorlip juga sudah 100 persen selesai dan sudah siap didistribusikan ke KPPS,” ujar Koordinator Divisi Logistik KPU Sumut, Kotaris Banurea, Senin (25/11/24).
Kotaris mengatakan, KPU kabupaten/kota juga sudah melakukan penjemputan dari kekurangan surat suara tersebut. “Teman-teman (KPU) di kabupaten/kota lagi menjemput ke KPU Provinsi terkait kekurangan surat suara dan khususnya dari Pilgub Sumut,” ucapnya.
Baca Juga : KPU Sumut Gelar Karnaval Sosialisasi Pilkada 2024
KPU Sumut turut memprioritaskan dalam pendistribusian ke daerah-daerah yang jauh dan sulit dijangkau dalam pengiriman ulang logistik. “Kalau seperti daerah di Nias Selatan sudah mulai didistribusikan dari kemarin, mengingat ada 7 kecamatan yang terletak di pulau-pulau, sehingga didahulukan,” ungkapnya.
Kotaris menjelaskan, surat suara sudah ditargetkan pada Jumat (22/11/24), untuk tiba agar dilakukan packing. Terkait surat suara yang rusak atau berlebih, KPU Sumut menegaskan bahwa surat suara tersebut akan dimusnahkan.
“Surat suara yang berlebih atau rusak akan dimusnahkan. Satu hari sebelum Pilkada sudah harus dimusnahkan. Nanti kita turut mengundang Bawaslu dan pihak kepolisian agar sama-sama memusnahkannya,” tegasnya. (berry/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Akses Jalan Terputus di Simalungun Segera Dibangun BronjongNEXT ARTICLE
Andy Lau Sudah 10 Tahun Tak Makan Nasi