Badan Kepegawaian Siantar: SK PPPK 2024 Masih Berproses


Kepala BKPSDM Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Timbul Hamonangan Simanjuntak mengatakan Surat Keputusan (SK) beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 masih berproses. Proses itu tengah menunggu tanda tangan wali kota.
"Masih menunggu tekenan Bapak Wali Kota. Karena cukup banyak kegiatan dalam penyambutan Hari Ulang Tahun (HUT) Pematangsiantar," katanya di acara peresmian Monumen Raja Sang Naualuh Damanik, Sabtu (26/4/2025).
Timbul enggan merinci jumlah PPPK yang belum menerima SK. Namun, ia menyebut pihaknya senantiasa melakukan komunikasi dengan Wali Kota Wesly Silalahi.
"Tidak ada kendala yang signifikan sampai sejauh ini. Hanya tinggal menunggu waktu dan kita meminta kepada para PPPK mohon bersabar sedikit lagi," ujarnya.
Diketahui, beberapa PPPK bercerita, mereka harus sedikit lebih bersabar dalam mendapatkan Surat Keputusan (SK). Walau penyerahan secara simbolis telah dilakukan pada 25 Maret 2025 di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar.
"Kami dapat informasi belum diteken Bapak Wali Kota Pematangsiantar, makanya sampai sekarang SK belum ada kami terima," ucap salah seorang PPPK yang bertugas di salah satu OPD Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jumat (25/4/2025).
Situasi itu pun lantas memicu pertanyaan di kalangan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun belum mendapatkan kejelasan soal status kepegawaiannya.
"Begitulah, kita pun enggak tau alasan kenapa kok belum diserahkan SK. Begitupun kita masih menunggu informasi terbaru dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," ucap seorang wanita PPPK lainnya.
Pemko Pematangsiantar sendiri di tahun 2024 telah melaksanakan pengadaan calon PPPK yang merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pada instansi pemerintah. PPPK yang diangkat sebanyak 694 orang, terdiri atas tenaga teknis 692 orang dan tenaga kesehatan 2 orang. (jonatan/hm18)