Wednesday, February 5, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polsek Patumbak Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Jalan SM Raja

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 5, 2025 15:27
39
polsek_patumbak_ringkus_dua_pelaku_curanmor_yang_beraksi_di_jalan_sm_raja_

Kedua pelaku saat berada di Polsek Patumbak. (f: ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Patumbak menangkap 2 pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Jalan SM Raja Gang Masjid, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas yang terjadi, Selasa (28/1/25).

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pada saat kejadian kedua pelaku sempat diteriaki maling oleh korbannya. Namun, kedua pelaku tidak menghiraukannya dan langsung tancap gas.

“Jadi korban sempat mendengar pelaki beraksi dan berteriak maling. Tapi para pelaku ini tidak mengindahkan teriakan korban dan terus menancap gas sepeda motor yang berhasil dicurinya,” ujar Faidir, Rabu (5/2/25).

Di waktu bersamaan, lanjut Faidir, personel Polsek Patumbak yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku tak jauh dari lokasi.

Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan yakni Dompak Nadapdap (29) warga Jalan Muara, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang dan Willy Lius Andreson (25) warga Jalan Pasar IV Gang Bersama Satahi I, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Faidir menyebut, dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan kunci T dengan cara merusak sarang kunci sepeda motor dari korban. Setelah berhasil, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 1 buah kunci T, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2600 AIQ warna putih milik korban. Kedua pelaku dan barang bukti kini telah berada di Polsek Patumbak untuk menjalani proses selanjutnya. (matius/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar