Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polisi Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Juariah

journalist-avatar-top
By
Selasa, 18 Februari 2025 11.46
polisi_ungkap_alasan_penangguhan_penahanan_juariah

Kantor Polrestabes Medan. (f: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan angkat bicara terkait alasan penangguhan penahanan salah satu tersangka pembunuhan Andreas Sianipar (44), Juariah (40). Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan meski penahanan ditangguhkan, proses penyelidikan masih berlanjut.

"Bukan dibebaskan, proses masih lanjut. Saat ini sudah tahap satu dan menunggu balasan atau P19 atau P21 dari jaksa," kata Bayu kepada mistar.id, Selasa (18/2/25).

Lanjutnya, penangguhan penahanan terhadap Juariah dilakukan melalui mekanisme yang ada. Namun, Bayu tidak merinci pertimbangan yang dimaksudnya.

"Sudah melalui mekanisme dan ada pertimbangan. Nanti (lengkapnya) bapak kapolres yang akan menjawab ya," ujarnya.

Sementara terkait berkas para pelaku lain, kata Bayu, sudah lengkap dan menunggu jadwal persidangan.

"Untuk pelaku yang lain sudah P21 dan sudah tahap 2 diserahkan ke jaksa," ucapnya.

Juriah yang tidak lain adalah isteri dari Serka HS diketahui tidak ditahan lagi setelah sebuah video viral di media sosial.

Dimana, seorang pria berteriak-teriak di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (17/2/25) malam.

Pria tersebut live di akun media sosialnya @tattomedan_barbar_jang dan menuding jika Sat Reskrim Polrestabes Medan melepaskan Juariah.

Juriah menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Andreas Sianipar (44) yang jasadnya ditemukan di salah satu sumur di Dusun III, Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Labuhan Batu Utara, Sabtu (21/12/24) dinihari lalu.

Selain Juariah, suaminya Serka HS turut menjadi tersangka. Kemudian, ada pula CJS (23), MFIH (25), FA (38) dan F (45).

Selain itu, polisi masih memburu tujuh pelaku lain dalam kasus itu. Ketujuhnya berinisial F, R, RSH, E, NIG, J dan FS.

"Ketujuhnya berperan turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (3/1/25) lalu. (putra/hm20)

RELATED ARTICLES