Kasus Iklan Bank BJB, KPK Sita Moge dan Mobil Ridwan Kamil


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut telah menyita moge dan mobil RK soal dugaan korupsi (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) dan satu mobil dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkap bahwa selain moge Royal Enfield yang sudah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, satu mobil milik RK juga ikut disita. Namun, mobil tersebut belum bisa dipindahkan karena masih dalam perbaikan di bengkel.
"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
KPK menyebut moge yang disita tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RK tahun 2023. Menariknya, surat kepemilikan kendaraan tersebut juga diketahui atas nama orang lain.
Sementara moge warna hitam milik RK telah sudah dipindah ke Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Moge tersebut diparkirkan berderetan dengan barang sitaan lainnya yang diperoleh KPK dari berbagai kasus korupsi yang ditangani.
Sebelumnya, moge hitam dengan tulisan "Royal Enfield" kuning itu disita dari rumah RK di Bandung saat penggeledahan pada Maret 2025 lalu. KPK masih mendalami kaitan barang sitaan ini dengan kasus korupsi yang sedang diusut.(dtk/hm17)