Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Diduga Terlibat Pembunuhan Andreas Sianipar, Oknum Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

journalist-avatar-top
By
Friday, December 27, 2024 17:49
0
diduga_terlibat_pembunuhan_andreas_sianipar_oknum_anggota_tni_ditetapkan_sebagai_tersangka

Diduga Terlibat Pembunuhan Andreas Sianipar Oknum Anggota Tni Ditetapkan Sebagai Tersangka

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kasus pembunuhan sekaligus penganiayaan terhadap Andreas Sianipar (44) warga Deli Serdang berbuntut panjang. Dalam kasus ini, Tim penyidik Danpomdam I Bukit Barisan telah menetapkan oknum anggota TNI, Serka HS sebagai tersangka.

Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Ferdianto menyebut kini Serka HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kodam I Bukit Barisan.

“Terhadap HM sudah kita lakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan pertama, sebelum dia terbukti melakukan penganiayaan. Kita sudah lakukan penahanan karena kita tidak mau yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan lain lainnya,” ujar Mayjen Rio Firdianto di Kodam I Bukit Barisan, Jumat (27/12/24).

Baca juga : Mantan TNI Ditemukan Tewas di Labura, Terduga Pelaku Oknum TNI Aktif

Kemudian, lanjut Mayjen Rio, karena sudah ada sejumlah saksi yang menguatkan terkait dengan keterlibatan dari Serka HS, selanjutnya dilakukan penahanan.

“Karena sudah ada saksi yang dan ada bukti menguat maka ditahan dan diproses hukum. Saat ini statusnya sebagai tersangka,” jelasnya.

Ditambahkan Rio, penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap Serka HS sudah berjalan sejak dua pekan lalu.

Baca juga : Polisi Terlibat Pembunuhan Mutia Pratiwi, Sanksi Etik Tak Cukup, Harus Pidana

Diketahui, dalam kasus ini Polrestabes Medan telah menangkap dan menetapkan 3 orang tersangka lainnya yang berstatus sebagai warga sipil.

Ketiganya berinisial CJS (23), MFIH (25) dan FA (37). Ketiganya pun disebut memiliki peran masing-masing dalam menghabisi nyawa korban. (matius/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus