Monday, February 24, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polda Sumut Ungkap 25 Kasus Narkoba

journalist-avatar-top
By
Senin, 24 Februari 2025 13.55
polda_sumut_ungkap_25_kasus_narkoba

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat menunjukkan barang bukti. (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara, bersama Polres jajaran telah mengungkapkan 25 kasus narkoba dalam waktu 2 bulan terakhir.

Mulai 27 Desember 2024, sampai 23 Februari 2025 lalu. Dengan jumlah barang bukti 97,08 kilogram narkotika jenis sabu, 38 gram ganja dan 2.180 butir pil ekstasi.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, pengungkapan ini dilakukan pihaknya dalam waktu 2 bulan terakhir, hal ini merupakan hasil dari kerjasama Polda Sumut dengan polres jajaran.

“Hari ini saya ingatkan kembali bahwa perang terhadap narkoba tidak berhenti. Saya sampaikan di 2 bulan terakhir, kita telah mengungkap 25 berkas perkara dengan 37 orang tersangka,” ujar Whisnu Senin (24/2/2025).

Whisnu mengatakan, dalam pengukapan kali ini yang perlu ditonjolkan adalah terkait dengan keberhasilan polres jajaran dan pengungkapan kasus narkoba.

“Ini adalah hasil koordinasi dan kolaborasi antara polda dengan polres setempat. Dari Polrestabes Medan ada 33 kilogram, Polres Batubara 10 kilogram, Polres Asahan 10 kilogram dan polres lainnya,” ujar Whisnu mengakhiri. (matius/hm25)

RELATED ARTICLES