Monday, February 24, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Bahas Nasib Honorer yang Tak Lulus PPPK

journalist-avatar-top
By
Senin, 24 Februari 2025 14.12
dprd_simalungun_bahas_nasib_honorer_yang_tak_lulus_pppk

Rapat Komisi IV DPRD Simalungun dengan BKPSDM dan Honorer di Ruang Banggar. (f: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Simalungun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Senin (24/2/2025).

Eko Satri Yogi Simanjuntak yang berada di Komisi IV, menyoroti kebijakan penerimaan ASN atau PPPK di daerah. Sebab, masih banyak tenaga honorer yang tidak lulus PPPK.

"Persoalan formasi PPPK ini diusulkan pemerintah daerah. Apakah bisa kita usulkan agar tidak membuka CPNS untuk formasi umum tahun ini, agar honorer yang diselesaikan lebih dahulu," ujar Eko.

Kepala BKPSDM Simalungun, Jonni Saragih, menjelaskan usulan pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Sedangkan kebijakan pengadaan formasi ASN, baik CPNS maupun PPPK, ditentukan oleh pemerintah pusat,” kata Jonni.

Jonni Saragih menjelaskan, secara regulasi, 20 persen dari total formasi ASN dialokasikan untuk pelamar umum.

"Memperjuangkan PPPK di Simalungun bukan hal mudah. Tahun lalu, kita mendapatkan kuota perekrutan terbesar 2.600 formasi. Saat ini, ada sekitar 290 tenaga honorer dalam database yang seharusnya bisa mengisi formasi kosong, tetapi aturan yang berlaku tidak memungkinkan untuk itu," ucapnya.

Jonni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun tetap berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer.

"Kami sudah berupaya menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat agar ada solusi terbaik bagi tenaga honorer di Simalungun," sebutnya. (indra/hm20)

RELATED ARTICLES