Pasutri Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tuntungan
Pasutri Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tuntungan
Medan, MISTAR.ID
Pasangan suami istri (pasutri) terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Tuntungan. Keduanya diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor milik penjaga salah satu warung yang tak jauh dari RSUP H Adam Malik di Jalan Bunga Lau, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
Keduanya adalah Hans Begin Damanik dan Yulianar Safitri, yang diamankan dalam waktu yang berbeda.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya menerangkan, pasutri itu melakukan pencurian, Kamis (21/11/24). Keduanya datang ke warung tempat Yoel Wista Marthin Waruwu (23) berjualan. Keduanya berpura-pura membeli minuman dan duduk di warung tersebut.
Melihat situasi sepi, Hans melancarkan aksinya dengan berjalan perlahan mendekati sepeda motor korban. Sejurus kemudian, pria yang tinggal di Jalan Binjai, Desa Purwodadi, Sunggal Deli Serdang itu berhasil merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat BK 6703 ALN milik korban.
“Setelah berhasil, pelaku Hans langsung pergi meninggalkan isterinya. Setelah itu isterinya ingin melarikan diri namun tertangkap oleh warga,” jelas Eko, Rabu (25/12/24).
Baca Juga : Polsek Tuntungan Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu mengatakan, Hans pun mencoba bernegosiasi dengan korban. Ia menyuruh anaknya mengembalikan sepeda motor korban dan korban melepaskan isterinya.
“Setelah sepeda motor diantar ke warung, korban langsung membawa pelaku Yulianar Safitri beserta barang bukti sepeda motor ke Polsek dan membuat laporan,” lanjut Eko.
Dari laporan korban, polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapat informasi bahwa pelaku Hans sedang berada di rumahnya. Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya, Selasa (24/12/24). “Pelaku Hans kita amankan di rumahnya saat sedang tidur,” sambung Eko.
Saat diinterogasi, Hans mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah melakukan aksi dengan modus serupa sebanyak lima kali.