Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
HUKUM

Aktor Fachri Albar Ditangkap Polisi, Ditemukan Kokain hingga Alprazolam

journalist-avatar-top
Kamis, 24 April 2025 16.11
aktor_fachri_albar_ditangkap_polisi_ditemukan_kokain_hingga_alprazolam

Aktor Fachri Albar ditetapkan tersangka karena ditangkap memiliki okain hingga alprazolam (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Aktor Fachri Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penggeledahan, yang kemudian menemukan berbagai jenis narkoba dan psikotropika dari tangan Fachri.

“Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja seberat 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir alprazolam 1 mg,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (24/4/2025).

Selain narkotika, polisi juga menyita perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut, seperti empat cangklong kaca bekas pakai, satu bong plastik, empat korek modifikasi, dan satu unit ponsel.

Twedi menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki asal muasal narkoba yang dimiliki oleh Fachri. “Saat ini tim kami masih mendalami sumber perolehan narkoba tersebut,” katanya.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Fachri positif mengonsumsi metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Saat ini Fachri Albar telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (cnn/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES