Monday, April 7, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Tiga Pelaku Pungli yang Resahkan Sopir di Mabar Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Minggu, 6 April 2025 17.28
tiga_pelaku_pungli_yang_resahkan_sopir_di_mabar_ditangkap_polisi

Petugas saat menangkap para pelaku pungli. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Keresahan sopir truk yang melintas di Kawasan Industri Mabar (KIM) akhirnya mulai teratasi setelah tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang selama ini sangat meresahkan berhasil ditangkap oleh tim Macan Polres Pelabuhan Belawan di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang KIM, Minggu (6/4/2025) dini hari.

Tiga pelaku yang diamankan yakni Dana, 36 tahun, Yuliansyah, 26 tahun dan Benny, 40 tahun, di mana ketiganya merupakan warga Medan Deli.

Menurut informasi yang diperoleh Mistar dari sumber kepolisian, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (5/4/2025) malam, saat tim Macan sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan malam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ketika berada di kawasan Simpang KIM pada Minggu dini hari, petugas melihat sekumpulan pemuda yang sedang melakukan pengutipan terhadap sopir yang melintas.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan ketiga pelaku dan memboyong mereka ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba, dan mengakui bahwa mereka sudah berulang kali terlibat dalam tindak kejahatan serupa, bahkan pernah menjadi residivis.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, melalui Kabag Ops, AKP Pittor Gultom, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa polisi telah menahan ketiga pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. (kamaluddin/hm24)

REPORTER: