Pungli Sopir Truk, Remaja Terindikasi Narkoba di Belawan Diamankan Polisi
Pelaku pungli saat diamankan Polisi. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang remaja berinisial TSR (16) yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di Jalan Kl Yos Sudarso Simpang Sicanang.
Penangkapan ini dilakukan personel saat melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan premanisme dan pungli. Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe menjelaskan kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Pelaku ditangkap Selasa (28/1/25).
“Saat melintas di lokasi, petugas patroli melihat TSR sedang berhenti dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Melihat kejadian itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” ujar Asrul, pada Kamis (30/1/25).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang pecahan seribu dan dua ribu rupiah dengan total Rp21.000 yang diduga hasil dari pungli. TSR kemudian diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Asrul menyebut setelah dilakukan tes urine terhadap TSR, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.
“Kami langsung melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Oleh karena itu, kasus ini kemudian kami limpahkan ke Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, TSR masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Asrul mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat atau mengalami aksi pungli serta tindak premanisme di wilayah mereka.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan perdamaian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkas Asrul. (kamaluddin/hm18)