THR ASN, TNI-Polri Diberikan Dua Pekan Sebelum Idulfitri


Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers mengenai THR dan gaji ke-13 ASN di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3/2025). (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim dan pensiunan akan diberikan dua pekan sebelum Idulfitri 1446 hijriah/2025 masehi.
Untuk THR, menurut Presiden Prabowo Subianto, mulai dicairkan pada 17 Maret 2025 atau awal pekan depan.
"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan hari Senin, tanggal 17 Maret 2025," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari Youtube, Rabu (12/3/2025).
Presiden menyebut pemberian THR untuk ASN, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim dan pensiunan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Menurut Prabowo, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 ini akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan di daerah.
"Termasuk (untuk) PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," katanya menambahkan besaran tukin untuk ASN diberikan sebesar 100 persen.
Dia lantas merinci ketentuan masing-masing THR. Yakni, pertama, untuk THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin).
Kedua, bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Ketiga, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Sementara itu, untuk gaji ke-13 ASN akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah atau bulan Juli 2025.
"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran. Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal ini," tambah Prabowo. (kompas/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Cabuli Anak, Masuk Penyidikan