Dua Anggota TNI Penembak Tiga Polisi di Lampung Resmi jadi Tersangka


WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana. (f: detik/mistar)
Bandar Lampung, MISTAR.ID
Dua anggota TNI yang terlibat dalam penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda B dan Peltu L, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan.
Hal ini disampaikan oleh WS Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.
"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Eka menjelaskan, penetapan tersangka ini setelah sejumlah bukti yang ditemukan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga hasil penyelidikan masing-masing digabungkan dan disesuaikan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," katanya.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB. Dalam insiden tersebut, tiga anggota Polri, yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, gugur setelah tertembak di kepala dan dada saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
Selain dua oanggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), juga turut menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam ini.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga saksi, yaitu dua anggota Polri dan satu warga sipil terkait kasus ini.
"Kami telah memeriksa dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Setelah dilakukan pendalaman, salah satu anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka perjudian sabung ayam," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, Helmy mengungkapkan bahwa Bripda Kapri Sucipto mengakui bahwa ia mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.
"Hasil pendalaman pemeriksaan menunjukkan bahwa anggota Polri ini mengaku mengenal Kopda Basar. Ia juga hadir dan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," tuturnya. (mtr/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pangandaran, Berpusat di Laut