Monday, March 3, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Belum Siap, KPK Minta Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Ditunda

journalist-avatar-top
By
Senin, 3 Maret 2025 11.15
belum_siap_kpk_minta_jadwal_sidang_praperadilan_hasto_ditunda_

Gedung KPK. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan penundaan jadwal persidangan untuk dua permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Penyidik KPK disebut masih dalam proses menyiapkan materi untuk persidangan.

"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

Hasto menggugat penetapan tersangka dalam dua kasus yang berbeda, yaitu dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Masing-masing gugatan teregister dengan nomor perkara: 23/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Praperadilan untuk kasus dugaan suap akan diperiksa oleh hakim tunggal Afrizal Hady, sementara untuk kasus perintangan penyidikan akan diperiksa oleh hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.

Sidang perdana kedua permohonan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin, 3 Maret 2025.

Sebelumnya, pada Kamis (13/2/2025), dalam persidangan terbuka untuk umum, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Menurut hakim, permohonan tersebut seharusnya dibuat secara terpisah.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku (yang masih buron). Hasto telah ditahan, sementara Donny belum. (mtr/hm24)