Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
KESEHATAN

Jenis Pemeriksaan Layanan dan Syarat Masyarakat Memanfaatkan PKG Ulang Tahun

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 30, 2025 17:55
49
jenis_pemeriksaan_layanan_dan_syarat_masyarakat_memanfaatkan_pkg_ulang_tahun

Kabid Kesmas Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis. (f:berry/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberitahukan jenis pelayanan dan syarat masyarakat dapat memanfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) Ulang Tahun pada Februari Mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sumut, Hamid Rijal mengatakan terdapat sasaran kelompok dalam PKG di hari ulang tahun.

"Pertama, bayi baru lahir usia 2-3 hari, kedua balita dan anak usia prasekolah usia 1 sampai 6 tahun, ketiga dewasa usia 18 sampai 59 tahun dan terakhir lanjut usia mulai dari 60 tahun ke atas," ujarnya kepada mistar.id, Kamis (30/1/25).

Dijelaskan Hamid, ada 13 layanan pemeriksaan bayi, balita, dan anak usia prasekolah seperti hipotiroid kongenital, defisiensi enzim G6PD, hiperplasia adrenal kongenital, dan penyakit jantung bawaan kritis.

"Selanjutnya kelainan saluran empedu, pertumbuhan, perkembangan (motorik, sensorik, kognitif), TB, telinga, mata, gigi, thalasemia (kelainan darah bawaan) dan diabetes melitus," ungkapnya.

Sedangkan layanan pemeriksaan dewasa dan lanjut usia (lansia), lanjut Hamid, akan terbagi menjadi kategori usia antara lain 18-29 tahun, 30-39 tahun, 40-59 tahun dan usia lebih di atas 60 tahun.

Layanan pemeriksaan 18-29 tahun seperti telinga, mata, gigi, jiwa, gizi, tekanan darah, diabetes melitus, merokok, TB, kebugaran, hati (hepatitis b, c, sirosis, dan kanker hati) dan calon pengantin (anemia, HIV, dan sifilis).

Kemudian 30-39 tahun meliputi telinga, mata, gigi, jiwa, gizi, tekanan darah, diabetes melitus, merokok, TB, kebugaran, kanker payudara dan kanker leher rahim, hati (hepatitis b, c, sirosis, dan kanker hati) dan calon pengantin (anemia, HIV, sifilis).

Bagi usia 40-59 tahun seperti telinga, mata, gigi, jiwa, gizi, tekanan darah, diabetes melitus, merokok, TB, kebugaran, kanker payudara dan kanker leher rahim, hati (hepatitis b, c, sirosis, kanker hati), calon pengantin (anemia, HIV, sifilis), stroke, jantung, ginjal, kanker paru, kanker usus besar, penyakit paru obstruktif kronis, dan geriatri.

Sedangkan usia lebih dari 60 tahun akan mendapatkan hampir seluruh pemeriksaan pelayanan yang sudah disebutkan diatas kecuali pemeriksaan calon pengantin (anemia, HIV, dan sifilis).

Pria yang memiliki gelar Magister Kesehatan tersebut menjelaskan langkah persiapan masyarakat untuk mendapatkan PKG di Hari Ulang Tahun (HUT).

"Pertama masyarakat dapat mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM). Kemudian masyarakat perlu mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan sebulan sebelum hari ulang tahunnya," jelasnya.

Nantinya masyarakat akan mendapatkan notifikasi PKG dari SSM meliputi yakni akan mendapatkan WA mengikuti PKG pada H-30, H-7, H-1, dan Hari H ulang tahun. Pada H-7 akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri.

"Bagi penderita Hipertensi dan/atau DM usia >40 tahun, diminta untuk berpuasa: tidak makan dan minum kecuali air putih, 8 - 10 jam sebelum waktu PKG di Hari Ulang Tahun," tuturnya.

Sebelum ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Hamid mengatakan masyarakat harus membawa, KTP/kartu identitas. Dan bagi anak membawa Kartu Keluarga (KK). Buku Kartu Identitas Anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak pra-sekolah, tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WA dan hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri.

Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) itu juga mengatakan masyarakat dapat berkunjung ke FKTP hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapat PKG di HUT.

"Masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025 sampai Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan (di atas) dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025," pungkasnya. (berry/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi