Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

Mary Jane Dipulangkan, Presiden Filipina Berterima Kasih ke Indonesia

journalist-avatar-top
By
Wednesday, December 18, 2024 11:54
0
mary_jane_dipulangkan_presiden_filipina_berterima_kasih_ke_indonesia

Mary Jane Dipulangkan Presiden Filipina Berterima Kasih Ke Indonesia

Indocafe

Manila, MISTAR.ID

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto atas pemulangan Mary Jane Veloso.

“Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” tulis Marcos melalui akun Instagram resminya yang dilihat pada, Rabu (18/12/24).

“Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane,” lanjutnya.

Marcos Jr. menjelaskan bahwa negosiasi kepulangan Mary Jane terbilang cukup panjang karena lebih dari satu dekade dan akhirnya membuahkan hasil.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya membenarkan keputusan pemulangan Mary Jane setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Indonesia akan Pulangkan Wanita Napi Narkoba asal Filipina ke Negaranya

“Saya sendiri beberapa hari yang lalu telah menerima permohonan pemulangan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Hal itu juga sudah dibahas bersama Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin,” ungkap Yusril, dilansir dari BBC.

Menurut Yusril, pemulangan ini sesuai dengan prosedur, yaitu berdasarkan permohonan pemerintah Filipina, sambil menghormati putusan final pengadilan Indonesia. Narapidana yang dipulangkan akan menjalani sisa hukuman di negara asalnya, dengan biaya pemulangan dan pengamanan ditanggung oleh negara pemohon.

“Dalam kasus Mary Jane, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina,” jelas Yusril.

Baca juga: Indonesia dan Australia Sepakati Pertukaran Tahanan Bali Nine

Mary Jane Veloso sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia karena terbukti membawa heroin seberat 2,6 kilogram pada 2010. Namun, eksekusinya ditunda pada 2015 setelah adanya permohonan dari pemerintah Filipina, yang menyebut Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia.

Kini, setelah bertahun-tahun upaya diplomasi, Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina untuk menjalani sisa hukumannya di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia. (bbc/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap