Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polres Simalungun Bakal Tindak Ormas yang Lakukan Pungli Dalih Uang Keamanan

journalist-avatar-top
Senin, 21 April 2025 13.43
polres_simalungun_bakal_tindak_ormas_yang_lakukan_pungli_dalih_uang_keamanan

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang. (f: ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonan menyampaikan pihaknya bakal menjamin setiap pelaku usaha di wilayah Kabupaten Simalungun dari bentuk perilaku tidak benar Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) berkedok kemanan.

"Kita tetap berkomitmen dan kosisten untuk menjamin keamanan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Simalungun," ujarnya, Senin (21/4/2025).

Sebagaimana diketahui, masyarakat tengah menyoroti tindakan Ormas yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha. Bahkan, kepala negara memerintahkan TNI-Polri untuk menindak ormas-ormas tersebut.

Maka dari itu, Marganda bakal menindak setiap bentuk pungli dan juga intimidasi yang dapat mengganggu keberlangsungan pelaku usaha.

Dia juga akan menjadikan persoalan itu sebagai atensi dalam menjaga keamanan di Simalungun. "Kita akan melakukan pengawasan, patroli keamanan jajaran dan pendataan," katanya.

Sementara itu, Polres Simalungun bakal membuka peluang terhadap pelaku usaha untuk membuat laporan jika usahanya dipungli dengan kedok keamanan.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang ketika dihubungi Mistar terkait antisipasi pihaknya dalam mengatasi Ormas nakal yang melalukan pungli berkedok keamanan di Simalungun.

"Kami akan mengimbau Ormas agar tidak melakukan pungli terhadap pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang mengalami atau menjadi korban pungli agar segera melapor kepada pihak berwajib," tuturnya. (hamzah/hm24)

REPORTER: