Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti 96 Kasus, Didominasi Sabu dan Ganja


Kajari Padangsidimpuan beserta jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidum, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan. (f:asrul/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Sebanyak 96 perkara yang ditangani oleh Tindak Pidana Umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum, beserta barang bukti dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan pada Kamis, (24/4/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu seberat 219,28 gram, 63, 336 kilogram ganja, 6 timbangan digital, 6 alat hisap bong, 68 buah plastik klip transparan kosong, 12 buah sendok pipet dan kaca pirek, 40 unit handphone, 2 senjata tajam dan 191 bukti lainnya.
"Saya harap pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya peran bersama dalam pemberantasan tindak pidana di lingkungan sekitar," ucap Kejari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar.
Pemusnahan perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya dipastikan Lambok dilakukan secara terbuka dan transparan. Bertujuan supaya masyarakat tahu dan menyaksikan akan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Padangsidimpuan.
Selain narkoba dan zat adiktif, ada pula sejumlah barang bukti berupa sejumlah senjata, handphone, timbangan. Sejumlah barang bukti tersebut lantas dimusnahkan dengan cara melarutkan narkoba dan zat adiktif, memotong senjata tajam dan senjata api serta menggilas obat-obatan tersebut dengan alat khusus.
Selanjutnya, Walikota Letnan mengapresiasi atas pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Padangsidimpuan.
"Kita (Pemko Padangsidimpuan) siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) guna meminimalisir peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan," kata Letnan.
Pantauan media, Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Saiful Fadhli. (asrul/hm25)