Pelaku Begal Sadis Warga Medan Marelan Ditangkap saat akan Kabur ke Batam


Tersangka menjalani perawatan di rumah sakit karena diberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya.(f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Terkenal pelaku begal sadis karena dalam menjalankan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Pelaku bernama Riswandy, 22 tahun warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan terlibat dalam aksi pembegalan terhadap Stefanus Tiranda, pada 25 Februari 2025 lalu.
Penangkapan dilakukan, Selasa (15/4/2025) di atas Kapal Motor (KM) Kelud di Dermaga Bandar Deli, saat Riswandy hendak melarikan diri ke Pulau Batam.
Informasi yang diperoleh Mistar dari sumber kepolisian, Rabu (16/4/2025) menyebutkan penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hamzar Nodi, mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan.
Namun, saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga indakan tegas terukur pun dilakukan.
“Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya,” tutur Hamzar.
Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui telah melakukan aksi begal bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, menyebutkan Riswandy merupakan residivis kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020, serta terlibat dalam berbagai kasus kejahatan lainnya, seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.
“Tersangka bukan pemain baru, dia residivis yang cukup dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” kata Tohap.
Saat ini, Riswandy tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. (kamaluddin/hm16)